Mengingat bahwa di Indonesia sumber daya manusia yang berpendidikan tinggi masih kurang jumlahnya, beberapa institusi mendirikan pusat pengembangan untuk mengatasi isu dan masalah pendidikan, termasuk PENS (EEPIS). Berangkat dari reputasi yang baik sebagai center of excellence di bidang yang berbasis Elektro, PENS senantiasa meningkatkan keahliannya untuk tetap berkontribusi dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Sebagai bentuk realisasinya, PENS menyusun suatu rencana pembukaan program pascasarjana terapan dalam suatu program yang dinamakan "Development of EEPIS Graduate Engineering Education (DEGREE)" sebagai pusat studi lanjut pada bidang Teknologi Rekayasa (Engineering Technology) untuk pendidikan tinggi berbasis keahlian di Indonesia. PENS akan memusatkan pelaksanaan Program Pascasarjana ini untuk program master dalam bidang Teknologi Rekayasa. PENS akan bekerja sama dengan institusi lain yang terkait (baik lokal maupun luar negeri) untuk mengembangkan kurikulum DEGREE. DEGREE didesain sebagai Program Pascasarjana Terapan pada bidang Teknologi Rekayasa bagi Perguruan Tinggi berbasis keahlian di Indonesia, khususnya di bidang Informatika dan Komputer, Elektro and Mesin Terapan, dan Teknologi Multimedia.
Pada pendidikan tinggi berbasis keahlian, sampai dengan tahun 2009, di Indonesia terdapat 27 politeknik negeri, 104 politeknik swasta, dan 14 politeknik pemerintah daerah di Indonesia (Sumber: Daftar Tabel Data Pendidikan Tinggi, tahun 2008-2009, Kementerian Pendidikan Nasional). Terdapat sekitar 2400 tenaga pengajar di politeknik-politeknik tersebut yang sangat potensial untuk diberdayakan pada studi lanjut dalam program master berbasis keahlian. Hal ini sesuai dan sangat menunjang program peningkatan sumber daya manusia di masing-masing institusi dan memenuhi regulasi pendidikan nasional untuk pendidikan tinggi yang menyatakan bahwa tenaga pengajar di perguruan tinggi harus memiliki kualifikasi master pada tahun 2014. Mengingat potensi sumber daya manusia di pendidikan politeknik, maka tenaga pengajarnya harus dapat memperkuat sistem pendidikan berorientasi keahlian di politekniknya.
Selain itu, untuk meningkatkan kompetensi guru, Direktorat Profesi Pendidik mulai tahun 2009 telah berupaya untuk membantu guru, khususnya Guru SMK, untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya yaitu dengan cara memberikan bantuan studi Pascasarjana S2. Menurut data Pendidikan SMK Tahun 2008/2009, terdapat 180.158 guru SMK yang sudah berpendidikan S1/Sederajat. Tentunya ini merupakan suatu potensi besar untuk meningkatkan kompetensi mereka dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yang berbasis keahlian.
DEGREE mendesain Program Pascasarjana S2 Terapan di bidang Teknologi Rekayasa (Engineering Technology) bagi Pendidikan Keahlian di Indonesia untuk mempelajari, mendalami dan meningkatkan keahlian di bidang teknologi yang dibutuhkan untuk pengembangan negara dan untuk peningkatan daya saing nasional. Program Pascasarjana S2 Terapan di PENS juga sesuai untuk para pelaku Industri dan techno-prenuer untuk peningkatan keahlian mereka pada bidang Teknologi Rekayasa.
Undang-Undang no. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi
Pasal 16 ayat 2 : "Pendidikan vokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikembangkan oleh Pemerintah sampai program magister terapan atau program doktor terapan."
Pasal 59 ayat 5 : "Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi..."
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 88/E/O/2013 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi-Program Studi pada Politeknik Elektronika Negeri Surabaya di Surabaya yang memberikan izin penyelenggaraan Program-Program Studi: (1) Teknik Elektro, Program Magister Terapan (S-2), dan (2) Teknik Informatika dan Komputer, Program Magister Terapan (S-2).